Kartu Indonesia Sehat & Aplikasi JKN (dok. BPJS Kesehatan)
Sejak diluncurkan pada 2014, Program JKN telah berkembang menjadi salah satu skema jaminan kesehatan terbesar di dunia, dengan lebih dari 281 juta peserta. Dengan cakupan hampir seluruh penduduk Indonesia, Program JKN memastikan masyarakat dapat mengakses pelayanan kesehatan mulai dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti Puskesmas, klinik, dan praktik dokter, hingga layanan rujukan di rumah sakit.
“Hadirnya Program JKN telah memberikan kontribusi besar dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Melalui mekanisme gotong royong, setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh layanan kesehatan yang bermutu, tanpa terhalang kondisi ekonomi atau perbedaan status sosial. Inilah wujud nyata bagaimana negara hadir untuk memberikan perlindungan kesehatan yang merata kepada seluruh masyarakat,” jelasnya.
Pada tahun 2024, BPJS Kesehatan mencatat pengeluaran untuk menangani penyakit berbiaya katastropik mencapai 37 triliun atau setara 21,32 persen dari total biaya pelayanan kesehatan. Angka ini menunjukkan betapa pentingnya gotong royong dalam menopang keberlangsungan layanan.
Di sisi lain, BPJS Kesehatan juga terus melakukan transformasi mutu layanan dengan memanfaatkan teknologi. Mulai dari digitalisasi antrean yang bisa menggunakan Aplikasi Mobile JKN, simplifikasi layanan administrasi, hingga integrasi layanan dengan seluruh mitra fasilitas kesehatan.
“Kami juga perlu mendorong agar fasilitas kesehatan untuk mulai mengelola ulasan Google review dengan baik. Dengan adanya ulasan positif bisa menjadi referensi utama bagi pasien saat pertama kali berobat,” tambah Iqbal.