Jakarta, IDN Times – Penyakit katastropik menjadi perhatian dalam penyelenggaraan Program JKN-KIS. Apalagi pada 2020, BPJS Kesehatan mengeluarkan Rp20 triliun untuk membayar pelayanan dan obat-obatan penyakit katastropik, salah satunya Diabetes Melitus (DM).
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengungkapkan hal itu saat menjadi panelis pada Peringatan Hari Diabetes Sedunia 2021, Minggu (14/11).
“Penyakit DM mayoritas diderita peserta JKN-KIS dengan rentang usia 51-65 tahun, dengan prevalensi kasus 57 persen dari total kasus sejak 2017-2020. Kasus diabetes terus meningkat dari tahun ke tahun. Hal ini perlu menjadi perhatian dan memberikan gambaran pentingnya penguatan promotif preventif dan penerapan pola hidup sehat sejak dini,” ungkap Ghufron.
Untuk memberikan pelayanan kepada peserta, khususnya yang mengidap penyakit DM, BPJS Kesehatan menjalin kerja sama dengan 22.965 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 2.567 rumah sakit.
Selain itu, Ghufron mengungkapkan bahwa pihaknya terus mendorong kepada fasilitas kesehatan, khususnya FKTP untuk memperkuat upaya promotif dan preventif demi menekan angka pertumbuhan penyakit DM.