Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo JHT maksimal Rp15 juta dapat mencairkan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) (dok. BPJS Ketenagakerjaan)
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak juga membahas peluang kerja sama layanan yang memungkinkan BPD DIY menjadi salah satu kanal strategis BPJS Ketenagakerjaan. Kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pendaftaran maupun pembayaran iuran melalui berbagai kanal layanan perbankan yang sudah tersedia.
Hingga April 2026, BPJS Ketenagakerjaan mencatat jumlah peserta mencapai 47,41 juta tenaga kerja. Angka tersebut terdiri dari 26,87 juta pekerja formal, 13,87 juta pekerja informal, 5,96 juta pekerja jasa konstruksi, serta 710 ribu pekerja migran Indonesia. Pada periode yang sama, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan manfaat sebesar Rp24,3 triliun untuk 1,81 juta kasus klaim. Selain itu, lembaga tersebut juga menyalurkan Beasiswa Pendidikan senilai Rp260,9 miliar kepada lebih dari 56 ribu anak peserta.
Bambang menilai keberadaan jaringan layanan perbankan yang dekat dengan masyarakat dapat menjadi salah satu kunci dalam meningkatkan inklusi perlindungan sosial ketenagakerjaan.
"Penguatan kerja sama dengan Bank BPD DIY juga kami harapkan akan mampu menghadirkan kemudahan pendaftaran dan pembayaran iuran melalui berbagai kanal layanan perbankan sehingga nantinya akses perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja akan semakin luas, mudah, dan inklusif," tutup Bambang. (WEB)