Jakarta, IDN Times - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno membawa berkas bukti gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (24/5) lalu. Salah satu bukti ialah akun Twitter Polri yang disebut membentuk tim buzzer. Tim tersebut dibentuk untuk memenangkan pasangan Jokowi-Maruf dalam pemilu 2019.
Menanggapi hal itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo pun tak mempermasalahkan terkait aduan tim BPN tersebut. Ia pun meminta kubu 02 untuk membuktikan hal itu di dalam persidangan.
"Silahkan nanti dibuktikan di persidangan, silakan. Kalau misalkan itu punya datanya, punya bukti, silakan," jelas Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan Selasa (28/5).