Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny Kusumastuti Lukito, memastikan vaksin COVID-19 buatan Sinovac aman diberikan ke anak usia 6 hingga 11 tahun. Berdasarkan hasil uji studi klinis fase 1 dan fase 2 dan fase 2b, ia menyebut imunogenisitas vaksin bisa membentuk antibodi netralisasi.
Hal tersebut pun menjadi dasar pemberian izin penggunaan darurat (EUA) vaksin Sinovac untuk anak usia 6 hingga 11 tahun.
"Berdasarkan penelitian setelah 28 hari penyuntikan antibodi penetralisir 100 persen. Jadi hasil uji klinis untuk anak ini lebih ke aspek keamanan dan imunogenisitas, yang menunjukan persentase cukup tinggi yakni 96 persen, dan mengikuti efikasi sebelumnya 64 persen, aspek keamanannya aman untuk anak usia 6 sampai 11 tahun," ujar Penny dalam konferensi pers virtual, Senin (1/11/2021).