Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

[BREAKING] BPOM Izinkan Penggunaan Vaksin Sinovac untuk Anak 6 sampai 11 Tahun

ilustrasi vaksinasi COVID-19 (IDN Times/Herka Yanis).
ilustrasi vaksinasi COVID-19 (IDN Times/Herka Yanis).

Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan izin penggunaan darurat (EUA) vaksin Sinovac untuk anak usia 6 hingga 11 tahun.

"Pada hari ini kami dapat menyampaikan pengumuman telah diterbitkannya izin penggunaan vaksin COVID-19 dari vaksin Sinovac, CoronaVac, dan vaksin COVID-19 dari Bio Farma untuk anak 6 sampai 11 tahun," ujar Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito, Senin (1/11/2021).

Penny mengungkapkan, pemberian izin ini menyusul keputusan sebelumnya yang sudah memberikan izin vaksinasi COVID-19 untuk anak 11 sampai 17 tahun.

"Jadi sekarang, penggunaan vaksin Sinovac bisa digunakan untuk vaksinasi anak usia 6 sampai 17 tahun. Ini berita yang mengembirakan karena vaksinasi anak urgent sekali, pembelajaran dan pengajaran tatap muka sudah dimulai. Nanti para ahli akan memberikan keterangan kenapa anak-anak harus segera divaksinasi," papar Penny.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah
Follow Us

Latest in News

See More

Kejagung Sita Rumah Atas Nama Anak Riza Chalid di Jakarta Selatan

18 Okt 2025, 21:40 WIBNews