Jakarta, IDN Times - Pemerintah Indonesia melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan memberikan penjelasan ilmiah kepada lembaga pengawas obat dan makanan Amerika Serikat, FDA AS, terkait dugaan paparan zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137) pada sejumlah komoditas ekspor asal Indonesia.
BPOM optimistis dengan langkah profesional dan transparan, status red list dan yellow list terhadap beberapa produk ekspor Indonesia, dapat segera dicabut FDA AS.