Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, mengatakan pihaknya telah menarik 34 kosmetik yang mengandung bahan berbahaya dari peredaran.
Berdasarkan hasil intensifikasi pengawasan rutin BPOM pada April hingga Juni 2025, sampling atau pengujian dari temuan tersebut positif mengandung merkuri, asam retinoat, hidrokuinon, timbal, pewarna kuning metanil, dan steroid.
BPOM mengimbau para pelaku usaha kosmetik agar memenuhi standar keamanan, serta masyarakat agar lebih waspada dalam memilih produk.