Pimpinan KPK memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (15/9/2021). (IDN Times/Aryodamar)
Pada kesempatan itu, Brigita lantas berharap agar tersangka dapat segera ditemukan. Dia juga berharap agar kasus ini segera terungkap secara terang benderang.
Brigita kemudian memilih untuk menutup keran informasi saat ditanya awak media terkait berapa aliran dana yang diterimanya.
"Nanti penyidik yang akan menjelaskan lebih lanjut. Yang penting di sinui saya mau sampaikan bahwa seluruh aliran dana dan hadiah yang dinilai (penyidik KPK) merupakan hasil korupsi, akan saya kembalikan kepada negara," kata dia.
Diketahui, Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak saat ini tengah masuk dalam daftar buron/DPO KPK setelah yang bersangkutan diduga melarikan diri ke Papua Nugini ketika hendak dijemput paksa oleh KPK.
Surat DPObernomor: R/3992/DIK.01.02/01-23/07/2022 telah diteken Ketua KPK Firli Bahuri pada Jumat (15/7).
Dalam surat dimaksud, Ricky yang merupakan kader Partai Demokrat itu dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi(UU Tipikor) Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.