Ilustrasi. KPU RI gelar simulasi pemungutan suara Pilkada 2024 (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyampaikan hasil pengawasan Pemilihan Serentak 2024 dalam Rapat Perdana Komite I DPD RI bersama Bawaslu, KPU dan DKPP. Data tersebut dihimpun pada 30 November 2024 pukul 11.00 WIB.
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja mengungkapkan, ditemukan 22 masalah dalam pemilihan serentak yang digelar 27 November kemarin.
Dari total masalah tersebut, 14 masalah di antaranya terkait pemungutan suara, 5 masalah pada pelaksanaan perhitungan suara, 3 masalah pada pergeseran kotak suara dan pengumuman hasil perhitungan suara.
Sementara berdasarkan peristiwa, Bawaslu menemukan 59 kasus dugaan politik uang. 51 kasus di antaranya berasal dari laporan masyarakat.
“Adapun terdapat 59 peristiwa dugaan pembagian uang, delapan peristiwa temuan dan 51 laporan dari masyarakat. Serta 50 peristiwa peristiwa dugaan potensi pembagian uang, 12 hasil temuan dan 38 laporan dari masyarakat,” ungkap Bagja.
Bagja mengatakan, pelanggaran lainnya yang jadi sorotan ialah netralitas aparatur sipil negara (ASN). Ada 433 temuan dan laporan di Bawaslu terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN.
Dari jumlah tersebut, terdapat 314 pelanggaran dan 99 bukan pelanggaran. Bagja memastikan, sudah merekomendasikan hal tersebut kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Bawaslu memustukan 314 antaranya merupakan pelanggaran dan 99 bukan pelanggaran, Bawaslu juga telah merekomendasikan ke BKN terkait pelanggaran yang dilakukan oleh ASN,” ungkap Bagja.