Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bawaslu Temukan 59 Kasus Politik Uang di Pilkada 2024

Ilustrasi. KPU RI gelar simulasi pemungutan suara Pilkada 2024 (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyampaikan hasil pengawasan Pemilihan Serentak 2024 dalam Rapat Perdana Komite I DPD RI bersama Bawaslu, KPU, dan DKPP.

Data tersebut diambil pada tanggal 30 November 2024 pukul 11.00 WIB.

1. Ada 22 masalah yang ditemukan selama pilkada serentak

KPU gelar simulasi pemungutan suara Pilkada 2024 di Maros, Sulsel (15/9/2024) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja mengungkapkan, ditemukan 22 masalah dalam pemilihan serentak yang digelar 27 November kemarin. 

Dari total masalah tersebut, 14 masalah di antaranya terkait pemungutan suara, 5 masalah pada pelaksanaan perhitungam suara, 3 masalah pada pergeseran kotak suara dan pengumuman hasil perhitungan suara. 

“Adapun terdapat 59 peristiwa dugaan pembagian uang, 8 peristiwa temuan dan 51 laporan dari masyarakat serta 50 peristiwa peristiwa dugaan potensi pembagian uang, 12 hasil temuan dan 38 laporan dari masyarakat,” ungkap Bagja dikutip Kamis (5/12/2024).

2. Ada ratusan temuan dan laporan pelanggaran netralitas ASN

ilustrasi ASN (Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Tengah)

Bagja mengatakam, pelanggaran lainnya yang jadi sorotan ialah terkait netralitas aparatur sipil negara (ASN). Ada 433 temuan dan laporan di Bawaslu terkait Q ASN dan sudah direkomendasikan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Terdapat 433 temuan dan laporan dugaan pelanggaran Netralitas ASN," tutur dia.

3. Sebanyak 314 laporan dinyatakan pelanggaran

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja dalam apel siaga Bawaslu di Monas. (YouTube.com/Bawaslu RI)

Lebih lanjut, dari total temuan dan laporan dugaan pelanggaran, didapati adanya 314 pelanggaran dan 99 bukan pelanggaran. Bagja memastikan, sudah merekomendasikan hal tersebut kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Bawaslu memustukan 314 antaranya merupakan pelanggaran dan 99 bukan pelanggaran, Bawaslu juga telah merekomendasikan ke BKN terkait pelanggaran yang dilakukan oleh ASN,” ungkap Bagja.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwi Agustiar
Yosafat Diva Bayu Wisesa
Dwi Agustiar
EditorDwi Agustiar
Follow Us