Jakarta, IDN Times – Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri menggelar sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) anggota Korbrimob Polri, Briptu Danang Setiawan di ruang sidang Divpropam Polri, Gedung TNCC Mabes Polri pada Selasa (30/9/2025) pukul 10.45 hingga 15.30 WIB.
Sidang dipimpin oleh Ketua Komisi Brigjen Pol Agus Wijayanto, didampingi Wakil Ketua Komisi Kombes Pol Heri Setyawan, serta tiga anggota lainnya, yakni AKBP Rusdi Batubara, AKBP Christian Tonato, dan Kompol Djoko Suprianto.
“Dalam sidang turut dihadirkan empat saksi, yaitu Aipda M. Rohyani, Bripda Mardin, Bharaka Yohanes, serta Bharaka Jana Edi Bintoro,” kata Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Pol Erdi A. Chaniago.