Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Hacker (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi Hacker (IDN Times/Mardya Shakti)

Jakarta, IDN Times - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) telah menyerahkan laporan hasil investigasi dan forensik digital tahap awal tentanf dugaan kebocoran data Komisi Pemilihan Umum (KPU). Laporan ini diserahkan kepada Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polri dan KPU.

“Laporan yang diserahkan oleh BSSN terkait dengan dugaan kebocoran data yang ada di KPU merupakan hasil analisis dan forensik digital dari sisi aplikasi dan server untuk mengetahui root cause dari dugaan insiden yang terjadi,” kata Juru Bicara BSSN, Ariandi Putra dalam keterangan resminya, Sabtu (2/12/2023).

1. Polisi akan cek laporan dari sisi penegakan hukum

gedung Badan Siber dan Sandi Negara (Google Street View)

Ariandi menjelaskan, laporan dugaan kebocoran data  Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu itu bakal ditindaklanjuti oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polri.

Polisi akan melihatnya dari sisi penegakan hukum dan KPU sebagai penyelenggara sistem elektronik sesuai dengan kewenangannya masing-masing.

2. Pakar siber yakin DPT pemilu sudah bocor

Pakar keamanan siber dan pendiri CISReC, Pratama Persadha (ANTARA FOTO)

Sementara, Pakar Siber dari Lembaga Riset Siber Indonesia CISSReC, Pratama Dahlian Persadha, mengatakan, ratusan ribu data sampel yang dibagikan oleh akun bernama Jimbo adalah valid. Tim Pratama melakukan pengecekan terhadap data sampel yang dibagikan di dunia maya itu. 

"Ada yang dari TPS (Tempat Pemungutan Suara) di Abu Dhabi, TPS KBRI Singapura. Itu terverifikasi dengan baik di sistem KPU. Artinya, datanya memang valid bahwa ini adalah data DPT," ujar Pratama pada Kamis (30/11/2023) malam.

Dalam analisisnya, data-data tersebut mencapai 204 juta. Jumlah tersebut adalah angka yang sama untuk DPT Pemilu 2024. 

"Jadi, sudah pasti data ini bocor. Sudah pasti data DPT, karena format data yang diberikan adalah data yang berisi nama, tanggal lahir, NIK (Nomor Induk Kependudukan), KK, hingga kodefisikasi kelurahan. Gak ada yang punya data ini kecuali KPU," kata Pratama.

3. Kominfo minta KPU klarifikasi soal dugaan kebocoran data

Konferensi Pers “Sinergi Kemkominfo, Bawaslu, dan Polri dalam Pengawasan Pemilu di Ruang Digital di kantor Kominfo, Jakarta (IDN Times/Lia Hutasoit)

Sementara, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkapkan, pihaknya sedang mengumpulkan data dan menangani dugaan kebocoran data pemilih milik KPU.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel A Pangerapan, mengatakan, pihaknya sudah meminta surat klarifikasi dari KPU.

"Pada Selasa (28/11/2023), Kominfo telah mengirimkan surat permintaan klarifikasi kepada KPU. Secara bersamaan, kami juga melakukan pengumpulan data dan informasi yang diperlukan untuk mendukung upaya penanganan dugaan kebocoran data tersebut," kata Semuel dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (30/11/2023).

 

Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times. Jangan lupa sampaikan pertanyaanmu di kanal Tanya Jawab, ada hadiah uang tunai tiap bulan untuk 10 pemenang.

Editorial Team