Jakarta, IDN Times - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) telah menyerahkan laporan hasil investigasi dan forensik digital tahap awal tentanf dugaan kebocoran data Komisi Pemilihan Umum (KPU). Laporan ini diserahkan kepada Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polri dan KPU.
“Laporan yang diserahkan oleh BSSN terkait dengan dugaan kebocoran data yang ada di KPU merupakan hasil analisis dan forensik digital dari sisi aplikasi dan server untuk mengetahui root cause dari dugaan insiden yang terjadi,” kata Juru Bicara BSSN, Ariandi Putra dalam keterangan resminya, Sabtu (2/12/2023).