Jakarta, IDN Times - Politisi PDI Perjuangan, Budiman Sudjatmiko mengaku pernah mendengarkan pengakuan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto mengenai penculikan sejumlah aktivis 1998. Ketika masih bertugas di ABRI, Prabowo, kata Budiman, mengakui pernah memerintahkan untuk menculik sejumlah aktivis. Pengakuan itu ia dengar ketika mendampingi koleganya Nezar Patria yang mewawancarai mantan Komandan Jenderal di Kopassus itu.
"Setelah wawancara, saya sempat diajak ngobrol off the record pada 2002 kalau tidak keliru. Salah satu hal yang saya tanyakan yaitu soal penculikan. Saya tanyakan kepada Beliau di mana teman-teman saya. Yang saya ambil sudah saya lepas semua. Itu pengakuan Pak Prabowo pada 2002 tuh," ungkap Budiman di program Gen Z Memilih by IDN Times yang tayang di YouTube pada Rabu (26/7/2023).
Berdasarkan data dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), masih ada 13 korban aktivis yang belum kembali sejak diambil paksa dari rumahnya pada periode 1997-1998. Salah satu aktivis yang hingga kini belum kembali adalah Wiji Thukul.
Para aktivis itu diculik lantaran menentang rezim Orde Baru. Menurut tim ad hoc Komisi Penyelidikan Pelanggaran HAM Berat Penghilangan Orang Secara Paksa (PPOSP), pihak yang bertanggung jawab terhadap penculikan ketika itu adalah Tim Mawar.
Tim Mawar merupakan sebuah tim yang dibentuk di bawah Grup IV Komando Pasukan Khusus (Kopassus) berdasar perintah langsung dan tertulis dari Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus Mayjen TNI Prabowo Subianto.
Sementara, Budiman pernah ditangkap enam kali dan dijebloskan ke bui lantaran dianggap menjadi aktor intelektual dari penyerangan markas PDI yang berada di Jalan Diponegoro pada 27 Juli 1996. Peristiwa itu dikenal dengan nama 'Kudatuli.'
Di sisi lain, Budiman mengatakan tidak pernah berhadapan secara langsung dengan Prabowo. Ia mengaku memerangi rezim Orba yang dianggap sudah tak lagi sesuai.
"Saya ini orangnya bukan pendendam ya. Saya tidak melupakan masa lalu tetapi tidak melewati masa depan bagi bangsa ini," katanya.