Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Mario Dandy dan Shane Lukas hadiri sidang AG di PN Jaksel pada Selasa (4/4/2023). (IDN Times/Lia Hutasoit)
Mario Dandy dan Shane Lukas hadiri sidang AG di PN Jaksel pada Selasa (4/4/2023). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Jakarta, IDN Times - Tersangka kasus penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora, yakni Mario Dandy dan Shane Lukas, akan hadir dalam agenda pemeriksaan saksi dengan terdakwa anak AG dan dia sudah hadir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. 

Dari pantauan IDN Times Mario dan Shane tiba di Pengadilan dengan menumpangi mobil dari Polda Metro Jaya pada pukul 09.44 WIB.

Keduanya mengenakan baju tahanan dan langsung masuk ke pengadilan. Di balik baju tahanan Mario terlihat mengenakan kemeja batik sedangkan Shane mengenakan kaos hitam.

"Sehat," kata keduanya kepada wartawan ketika ditanya kondisinya.

Keduanya datang dengan kondisi tangan terikat tali kabel. Selain Mario dan Shane ternyata 

APA (19) juga hadir di persidangan. Dia tiba ditemani pengacaranya, namun APA hanya diam. Dia tiba sekitar pukul 09.30 WIB, langsung melongos ke dalam, APA terlihat menenteng laptop dengan headphone di kepalanya.

Editorial Team