Bekasi, IDN Times - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), PT Migas Kota Bekasi memberikan dividen untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi tahun 2024 sebesar Rp1.177.059.837 (Rp1,1 miliar). Angka tersebut naik lebih dari 300 persen dibandingkan dividen tahun sebelumnya, yang hanya Rp300 juta.
Direktur Utama PT Migas (Perseroda) Kota Bekasi, Apung Widadi, mengatakan kenaikan dividen usai dilakukan efisiensi dan optimalisasi, setelah ia ditunjuk menjadi pemimpin perusahaan minyak dan gas bumi tersebut.
"Bahkan kontribusi PT Migas ke APBD Kota bekasi bukan hanya dari dividen, tapi juga dari kontribusi Daerah Penghasil Migas dalam bentuk Dana Bagi Hasil (DBH) Migas dari Pusat. Hingga 2024, DBH Migas yang telah diterima Kota Bekasi ditranfer langsung ke APBD dari Kemenkeu sebesar Rp45.206.302.799 (Rp45,2 miliar)," katanya, Senin (18/11/2024).