Bupati Banyumas, Achmad Husein. (Dok. serayunews.com)
Sebelumnya, beredar viral sebuah vido berdurasi 24 detik berisi pernyataan Achmad Husein yang tak ingin KPK melakukan OTT. Dalam video tersebut ia juga mengaku takut dengan operasi KPK tersebut.
"Kami para kepala daerah, kami semua takut dan tidak mau di-OTT. Maka kami mohon kepada KPK sebelum OTT, mohon kalau ditemukan kesalahan, sebelum OTT kami dipanggil terlebih dahulu. Kalau ternyata dia itu mau berubah, ya sudah lepas gitu. Tapi kalau kemudian tidak mau berubah, baru ditangkap, Pak," ujar Husein.
Setelah viral, ia membuat klarifikasi di media sosialnya. Menurutnya, potongan video tersebut tak menampilkan pernyataannya secara utuh.
"Sebetulnya ada enam poin yang saya sampaikan, salah satunya tentang OTT," ujarnya.
"Dengan pertimbangan bahwa OTT itu menghapus dan menghilangkan kepada daerah padahal bisa jadi kepala daerah tersebut punya potensi dan kemampuan untuk memajukan daerahnya. Belum tentu dengan di-OTT daerah tersebut keadaan akan menjadi lebih baik. Serta yang di-OTT bisa jadi baru pertama kali berbuat dan bisa jadi tidak tahu karena sering di masa lalu kebijakan tersebut aman-aman saja,sehingga diteruskan," sambungnya.