Bupati Kuansing Kena OTT KPK, Diduga Terkait Suap Izin Perkebunan

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra. OTT digelar di Provinsi Riau pada Selasa (19/10/2021) pagi.
“Diantaranya benar, Bupati Kuansing,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya, Selasa (19/10/2021).
1. Bupati Kuansing diduga terima suap izin perkebunan

Ali menjelaskan, selain Andi Putra diduga terlibat dalam suap perizinan perkebunan. Selain Andi, KPK juga menangkap tujuh orang lainnya yang terlibat.
“Hingga kini ini masih terus dilakukan pemeriksaan. Informasi yang kami peroleh terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah terkait dengan perijinan perkebunan,” ujar Ali.
2. KPK turut amankan ajudan Andi Putra dan pihak swasta

Kini KPK telah membawa Andi Putra bersama tujuh orang lainnya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Diantara ketujuh orang yang ditangkap merupakan ajudan dan beberapa pihak swasta.
“KPK mengamankan beberapa pihak, sejauh ini ada sekitar delapan orang,” ujar Ali.
3. Penangkapan Bupati Kuansing merupakan OTT kedua setelah Bupati Musi Banyuasin

Penangkapan Bupati Kuansing merupakan OTT kedua dalam empat hari terakhir. Sebelumnya, KPK menggelar OTT di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), dan DKI Jakarta pada Jumat (15/10/2021).
Ada delapan tersangka yang terjerat pada operasi kali ini, salah satunya adalah Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex (DRA).
Dari kegiatan ini, KPK mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp270 juta dan Rp1,5 miliar yang disimpan oleh MRD atau Mursyid selaku ajudan bupati.
Berdasarkan keterangan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Dodi ditangkap karena menerima suap dari perusahaan untuk memenangkan tender pada sejumlah proyak yang dananya bersumber dari APBD, APBD-P tahun anggaran 2021, dan bantuan Keuangan Provinsi.