Banyuwangi, IDN Times - Bupati Banyuwangi Ipuk Festiandani mengaku dirinya dan pejabat inti dalam Satgas COVID-19 tidak mendapatkan honor pemakaman. Hal ini menanggapi kasus honor fantastis senilai Rp70,5 juta yang diterima empat pejabat di Kabupaten Jember.
"Kami Satgas COVID-19 Banyuwangi tidak menerima honor dalam bentuk apa pun, kami ikhlas membantu masyarakat agar bebas dari penyebaran COVID-19," kata Ipuk," Rabu (1/9/2021).