Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf dan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, di Gedung Aneka Bhakti Kemensos, Jakarta, Kamis (10/7/2025).(Dok. Pemkab Banyuwangi)
Kesepakatan itu berisi kerja sama teknis pelaksanaan Sekolah Rakyat. Mensos yang akrab disapa Gus Ipul itu mengatakan, Banyuwangi termasuk daerah yang awal menggelar Sekolah Rakyat karena telah memenuhi seluruh kelayakan, baik dari sisi infrastruktur, kesiapan siswa, maupun tenaga pendidik.
“Dari hasil asesmen Kementerian PU, Banyuwangi dinyatakan layak sebagai Sekolah Rakyat rintisan," kata Gus Ipul.
Mantan Wakil Gubernur Jawa Timur itu menjelaskan, ada dua jenis Sekolah Rakyat yang didirikan Kemensos, yakni Sekolah Rakyat rintisan dan Sekolah Rakyat permanen.
Sekolah Rakyat rintisan merupakan sekolah yang menggunakan aset yang dinyatakan layak oleh Kementerian PU. Seperti menggunakan gedung Kemensos, atau menggunakan gedung kementerian/lembaga lain yang dinyatakan layak.
“Termasuk gedung-gedung atas usulan dari pemerintah daerah, universitas, atau lainnya yang kemudian dinyatakan layak oleh Kementerian PU,” terangnya.