Jakarta, IDN Times - Selain menangkap dan menahan anggota Komisi VII, Eni Saragih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga sempat menjaring suami Eni, Muhammad Al Khadziq yang tengah berada di rumah di area Larangan, Tangerang pada Sabtu (14/7). Al Khadziq dijemput oleh penyidik KPK bersama dua staf Eni. Ketiganya sempat dimintai keterangan oleh penyidik di gedung lembaga anti rasuah.
"Mereka dinilai mengetahui bagian dari rangkaian peristiwa dalam kasus ini," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah melalui keterangan tertulis pada Sabtu kemarin.
Al Khadziq diketahui merupakan Bupati Temanggung yang baru terpilih dalam pilkada tahun ini. Namanya ikut terseret karena sang istri terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat kemarin. Dalam transaksi yang dilakukan pada Jumat (13/7), Eni melalui staf dan keluarganya, menerima uang senilai Rp 500 juta.
Apakah ada uang yang diterima oleh istrinya ikut mengalir ke pencalonan Al Khadziq pada pilkada kemarin?