Jakarta, IDN Times - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Wijdojanto mengkritik lembaga yang pernah ia pimpin. Hal ini ia lakukan usai KPK merekomendasikan Deputi Penindakan dan Eksekusi Irjen Karyoto serta Direktur Penyidikan Brigjen Endar Priantoro untuk promosi dan kembali ke Polri.
Bambang Widjojanto menuding Ketua KPK mengusulkan promosi tersebut terkait penyelidikan dugaan korupsi Formula E. Menurutnya, hal ini tidak lazim dillakukan KPK.
"Mutasi ini menjadi sangat tidak lazim bagi institusi seperti KPK karena Pimpinan KPK punya indikasi kuat berupaya memaksakan kehendaknya yang bertentangan atas hasil lebih dari 8 kali hasil ekspose yang menegaskan tidak adanya cukup bukti yang bisa digunakan untuk mentersangkakan Anies Baswedan," ujar Bambang dalam keterangannya.