Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wakil Ketua KPK 2011-2015 Bambang Widjojanto (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Wijdojanto mengkritik lembaga yang pernah ia pimpin. Hal ini ia lakukan usai KPK merekomendasikan Deputi Penindakan dan Eksekusi Irjen Karyoto serta Direktur Penyidikan Brigjen Endar Priantoro untuk promosi dan kembali ke Polri.

Bambang Widjojanto menuding Ketua KPK mengusulkan promosi tersebut terkait penyelidikan dugaan korupsi Formula E. Menurutnya, hal ini tidak lazim dillakukan KPK.

"Mutasi ini menjadi sangat tidak lazim bagi institusi seperti KPK karena Pimpinan KPK punya indikasi kuat berupaya memaksakan kehendaknya yang bertentangan atas hasil lebih dari 8 kali hasil ekspose yang menegaskan tidak adanya cukup bukti yang bisa digunakan untuk mentersangkakan Anies Baswedan," ujar Bambang dalam keterangannya.

1. Bambang Widjojanto kaitkan hal ini dengan Formula E

Mantan Pimpinan KPK Bambang Widjojanto (IDN Times/Helmi Shemi)

Bambang menilai KPK tidak bisa berdalih bahwa usulan promosi dan kembali ke instansi asal adalah hal biasa. Ia kembali menuding hal itu terjadi karena ada keretakan di internal KPK terkait penyelidikan Formula E.

"Mutasi itu diduga keras sangat berkaitan dengan adanya pertikaian internal dan di proses ekspose, termasuk ketika tiga Pimpinan KPK memimpin ekspose di BPK berkaitan dengan kasus Formula E yang akan mentersangkakan Anies Baswedan," ujarnya.

2. KPK benarkan ada usulan tersebut

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di