Jakarta, IDN Times - Ketua DPP Partai Nasional Demokrat (NasDem), Effendy Choirie atau Gus Choi mengaku heran dengan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang membuka peluang untuk meminta keterangan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin terkait dugaan korupsi pengadaan software untuk pengawasan kondisi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri.
Pria yang menjabat sebagai Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menjabat sebagai Menteri Ketenagakerjaan ketika dugaan rasuah tersebut terjadi. Muhaimin menjabat Menaker pada periode 2009 hingga 2014.
Gus Choi menilai langkah komisi antirasuah dinilai terlalu mengada-ada. Ia mewanti-wanti KPK adalah lembaga penegak hukum. Ia mengatakan hal tersebut karena pemeriksaan justru dilakukan usai Cak Imin dideklarasikan menjadi bakal cawapres Anies Baswedan.
"KPK ini mengada-ada saja. KPK ini sekarang sudah jadi alat politik atau masih lembaga penegak hukum?" tanya Gus Choi, di Jakarta, Minggu (3/9/2023).
Ia pun mempertanyakan langkah komisi antirasuah yang baru berencana meminta keterangan dari Cak Imin jelang deklarasi pasangan bakal capres dan cawapres. Padahal, komisi antirasuah bisa memeriksa Cak Imin jauh sebelum dideklarasikan sebagai pasangan Anies.
Isu tersebut, kata Gus Choi, sangat sensitif, apalagi diumumkan jelang deklarasi sebagai bakal cawapres.
"Sebelumnya, belum ada isu ini. Kenapa baru sekarang (rencana dimintai keterangan) jelang deklarasi? Makanya, saya minta KPK ini janganlah main-main," tutur dia.