Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Cak Imin: Kiai Pesantren Pati Sejak Awal Berniat Manipulasi Santriwati
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar di Gedung Jamsostek, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (8/5/2026)/ (IDN Times Dini Suciatiningrum)
  • Cak Imin menegaskan pelaku kekerasan seksual di ponpes Pati bukan ulama sejati, melainkan individu yang sejak awal berniat manipulatif terhadap santriwati.
  • Ia meminta Kementerian Agama melakukan evaluasi menyeluruh dan menutup pesantren yang terindikasi melakukan pelanggaran atau penyimpangan.
  • Cak Imin menekankan pentingnya memperketat izin operasional serta memperluas evaluasi seluruh pondok pesantren agar kasus serupa tidak terulang.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Ada kiai di Pati yang jahat sama santriwati. Cak Imin bilang kiai itu dari awal sudah niat buruk. Dia juga bilang tidak semua ulama seperti itu. Sekarang pemerintah diminta periksa semua pesantren dan tutup yang bermasalah. Izin pesantren juga mau dibuat lebih ketat supaya aman buat santri.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menegaskan tidak ada ulama yang memanfaatkan santrinya untuk kepentingan pribadi atau pun tindakan menyimpang.

Menurut politikus yang akrab disapa Cak Imin itu, pimpinan pondok pesantren yang melakukan kekerasan seksual di Pati, Jawa Tengah, memang sudah punya niat awal untuk manipulasi.

“Tidak ada ulama yang memanfaatkan santrinya, kecuali orang itu memang sejak awal punya niat manipulasi. Kayak yang di Pati ini, sama sekali tidak pernah dikenal,” ujar Cak Imin di Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (8/5/2026).

1. Kemenag harus evaluasi

Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar. (Dok. Kemenag)

Cak Imin menegaskan pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap lembaga pendidikan keagamaan, terutama yang terindikasi bermasalah. Menurutnya, pesantren yang memiliki indikasi pelanggaran harus segera ditutup.

“Bukan hanya pengaturan. Kementerian Agama berwajib mengevaluasi seluruh yang ada. Yang terindikasi harus ditutup,” tegasnya.

2. Izin pondok pesantren diperketat

Penutupan Pondok Pesantren (Ponpes) Ndolo Kusumo di Kabupaten Pati, Jawa Tengah usai kasus dugaan pemerkosaan terhadap puluhan santriwati yang melibatkan pengasuh sekaligus pendiri terungkap. (Dok. PCNU Pati)

Cak Imin menyoroti pentingnya sistem perizinan yang ketat bagi lembaga pendidikan. Ia menilai izin operasional pesantren tidak boleh diberikan secara mudah tanpa pengawasan yang memadai.

“Izin harus penting. Tidak boleh ada lembaga pendidikan yang izinnya diberikan dengan mudah,” ujarnya.

3. Seluruh pondok pesantren harus dievaluasi

Kepala Bidang Pendidikan Diniyah Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jawa Tengah Moch Fatkhuronji menegaskan sanksi hukuman bagi pemilik Ponpes Ndolo Kusumo yang jadi pelaku pencabulan. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Cak Imin juga memastikan evaluasi terhadap pondok pesantren akan diperluas, usai munculnya kasus di Pati untuk mencegah terulangnya kasus serupa di lingkungan pendidikan berbasis keagamaan.

“Harus, harus (dievaluasi)," ucapnya.

Editorial Team