Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Cak Imin Minta Ponpes Terindikasi Kekerasan Seksual Ditutup
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar di Gedung Jamsostek, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (8/5/2026)/ (IDN Times Dini Suciatiningrum)
  • Cak Imin menegaskan pesantren yang terindikasi pelanggaran atau rawan kekerasan seksual harus ditutup, dan meminta para kyai di tiap kabupaten mendeteksi serta merekomendasikan penutupan ponpes bermasalah.
  • Ia menilai santri perlu mendapat pembekalan tentang hak-hak pribadi sebelum mulai belajar di pesantren agar tidak mudah dimanipulasi oleh pihak yang berniat buruk.
  • Cak Imin juga meminta Kementerian Agama melakukan evaluasi menyeluruh terhadap lembaga pendidikan keagamaan dan menutup pesantren yang terindikasi melakukan pelanggaran.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Mei 2026

Kasus kekerasan seksual terjadi di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati. Pimpinan pesantren berinisial AS ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencabulan terhadap puluhan santriwati.

8 Mei 2026

Cak Imin menyampaikan pernyataan di Kuningan, Jakarta Selatan, meminta pondok pesantren yang terindikasi pelanggaran atau rawan kekerasan seksual untuk ditutup. Ia juga meminta Kemenag melakukan evaluasi menyeluruh dan para kiai mendeteksi ponpes rawan kekerasan.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Muhaimin Iskandar meminta penutupan pondok pesantren yang terindikasi melakukan kekerasan seksual atau rawan pelanggaran, serta mendorong evaluasi menyeluruh terhadap lembaga pendidikan keagamaan.
  • Who?
    Pernyataan disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menanggapi kasus dugaan kekerasan seksual di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Pati, Jawa Tengah.
  • Where?
    Pernyataan disampaikan di Kuningan, Jakarta Selatan, sementara kasus yang menjadi sorotan terjadi di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
  • When?
    Pernyataan tersebut disampaikan pada Jumat, 8 Mei 2026. Kasus kekerasan seksual di pesantren Pati juga terungkap pada bulan yang sama.
  • Why?
    Tindakan ini diminta karena adanya indikasi pelanggaran dan dugaan kekerasan seksual terhadap puluhan santriwati di salah satu pesantren yang memicu keresahan masyarakat.
  • How?
    Cak Imin meminta para ulama dan kiai berkumpul mendeteksi ponpes rawan kekerasan serta menginstruksikan Kementerian Agama untuk mengevaluasi dan menutup lembaga yang terbukti
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Ada pesantren di Pati yang bikin banyak anak perempuan sedih karena ada orang jahat di sana. Namanya Cak Imin bilang pesantren yang seperti itu harus ditutup supaya aman. Dia minta para kiai dan ulama bantu cari tempat yang berbahaya. Anak santri juga harus diajar tentang hak mereka biar tidak ditipu lagi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Pernyataan Cak Imin menunjukkan langkah tegas pemerintah dalam melindungi santri dan menjaga integritas lembaga pendidikan keagamaan. Dengan mendorong evaluasi menyeluruh oleh Kementerian Agama serta pembekalan hak-hak pribadi bagi santri, upaya ini mencerminkan komitmen untuk menciptakan lingkungan pesantren yang lebih aman, transparan, dan berlandaskan nilai kemanusiaan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, mengatakan, pondok pesantren (ponpes) yang terindikasi melakukan pelanggaran atau rawan terjadi kekerasan harus ditutup.

Cak Imin pun meminta semua ulama dan kiai di setiap kabupaten berkumpul untuk mendeteksi adanya ponpes yang rawan kekerasan seksual seperti ysng terjadi di sebuah ponpes di Pati, Jawa Tengah.

"Pesantren seperti itu harus ditutup. Pesantren-pesantren yang rawan kayak ini kan rawan ya, sudah bisa dideteksi. Saya minta kepada para kiai, para ulama, para pengasuh pesantren di masing-masing kabupaten berkumpul mendeteksi, mengevaluasi, merekomendasi untuk penutupan," kata Cak Imin di Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (8/5/2026).

1. Santri perlu dapatkan pembekalan

Penutupan Pondok Pesantren (Ponpes) Ndolo Kusumo di Kabupaten Pati, Jawa Tengah usai kasus dugaan pemerkosaan terhadap puluhan santriwati yang melibatkan pengasuh sekaligus pendiri terungkap. (Dok. PCNU Pati)

Cak Imin menilai, para santri perlu mendapatkan pembekalan terkait hak-hak pribadi sebelum mulai menempuh pendidikan di pesantren.

Menurut dia, banyak korban tidak memahami hak-haknya sehingga mudah dimanipulasi oleh pelaku.

“Para anak didik, santri, sebelum memulai pesantren harus mendapatkan orientasi hak-haknya sehingga tidak bisa dimanipulasi,” kata dia.

2. Kemenag lakukan evaluasi

Konferensi Pers Polresta Pati kasus penangkapan pelaku pencabulan santriwati di Pati dengan tersangka AS. (YouTube Polresta Pati)

Cak Imin juga meminta Kementerian Agama (Kemenag) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap lembaga pendidikan keagamaan, khususnya pesantren yang memiliki indikasi pelanggaran.

“Bukan hanya pengaturan. Kementerian Agama wajib mengevaluasi seluruh yang ada, yang terindikasi harus ditutup,” ujar Cak Imin.

3. Kiai dalam kasus ponpes di Pati punya niat manipulasi

Santri bersantai di kamar asrama Pondok Pesantren Muhammadiyah Kudus. (IDN Times/Dhana Kencana)

Menurut Cak Imin, pelaku kekerasan seksual di lingkungan pesantren bukan ulama yang sesungguhnya. Dia mengatakan, sosok seperti dalam kasus di Pati sejak awal memang memiliki niat manipulatif dan tidak dikenal di kalangan pesantren.

“Tidak ada ulama yang memanfaatkan santrinya kecuali orang itu memang sejak awal punya niat manipulasi,” kata dia.

Kasus kekerasan seksual terjadi di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, yang melibatkan pimpinan pesantren berinisial AS pada Mei 2026. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan pencabulan terhadap puluhan santriwati.

Jumlah korban diperkirakan mencapai 30 hingga 50 santriwati, sebagian besar masih di bawah umur (perkiraan SMP). Kasus ini memicu reaksi keras dari masyarakat. Ratusan warga bahkan sempat menggeruduk lingkungan pesantren sebagai bentuk protes. 

Editorial Team