Jakarta, IDN Times – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, mengatakan, pondok pesantren (ponpes) yang terindikasi melakukan pelanggaran atau rawan terjadi kekerasan harus ditutup.
Cak Imin pun meminta semua ulama dan kiai di setiap kabupaten berkumpul untuk mendeteksi adanya ponpes yang rawan kekerasan seksual seperti ysng terjadi di sebuah ponpes di Pati, Jawa Tengah.
"Pesantren seperti itu harus ditutup. Pesantren-pesantren yang rawan kayak ini kan rawan ya, sudah bisa dideteksi. Saya minta kepada para kiai, para ulama, para pengasuh pesantren di masing-masing kabupaten berkumpul mendeteksi, mengevaluasi, merekomendasi untuk penutupan," kata Cak Imin di Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (8/5/2026).
