Jakarta, IDN Times - Ketua Umum DPP PKB, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyatakan, partainya mendukung mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak langsung atau melalui DPRD. PKB bahkan telah mendukung gagasan ini sejak era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Cak Imin mengatakan, wacana pilkada tidak langsung telah resmi diundangkan, namun Presiden SBY membatalkan UU tersebut melalui peraturan pemerintah pengganti UU (Perppu).
"Sikap PKB soal pilkada dipilih oleh DPRD sejak saat pemerintahan Pak SBY dan bahkan sudah berhasil dijadikan UU," kata Cak Imin dikutip IDN Times dari akun X, Jumat (2/1/2026).
