Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Cak Imin usai melaksanakan salat Idul Fitri di Masjid Istiqlal, Jakarta, Senin (31/3/2025). (IDN Times/Amir Faisol)
Cak Imin usai melaksanakan salat Idul Fitri di Masjid Istiqlal, Jakarta, Senin (31/3/2025). (IDN Times/Amir Faisol)

Intinya sih...

  • PKB mendukung pilkada tidak langsung sejak era SBY.

  • Cak Imin: alasan dukungan PKB termasuk biaya mahal, kecurangan, dan netralitas aparatur negara.

  • Komisi II menilai pilkada tak langsung tetap demokratis dengan landasan konstitusional yang kuat.

  • PDIP menolak gagasan pilkada tidak langsung karena dianggap kurang mendasar dan akan menimbulkan penolakan rakyat.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Ketua Umum DPP PKB, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyatakan, partainya mendukung mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak langsung atau melalui DPRD. PKB bahkan telah mendukung gagasan ini sejak era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Cak Imin mengatakan, wacana pilkada tidak langsung telah resmi diundangkan, namun Presiden SBY membatalkan UU tersebut melalui peraturan pemerintah pengganti UU (Perppu).

"Sikap PKB soal pilkada dipilih oleh DPRD sejak saat pemerintahan Pak SBY dan bahkan sudah berhasil dijadikan UU," kata Cak Imin dikutip IDN Times dari akun X, Jumat (2/1/2026).

1. Alasan PKB dukung pilkada tidak langsung

Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menghadiri akademi politik Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah. (Dok. PKB).

Lebih jauh, Cak Imin menyampaikan, terdapat sejumlah alasan mengapa PKB mendukung pemilihan tidak langsung. Ia kemudian menyinggung mahalnya ongkos politik hingga kecurangan-kecurangan yang tak terbendung.

Selain itu, netralitas apartur negara pada pelaksanaan pilkada. Menurut Cak Imin, banyak apartur negara yang tidak bisa netral.

"Alasannya sederhana; biaya mahal dan penuh kecurangan, juga aparatur belum banyak yang bisa netral," kata Cak Imin.

Cak Imin juga menilai, pemilihan langsung juga tidak menghasilkan kepala daerah yang kuat dan mandiri.

"Produk pilkada langsung tidak banyak menghasilkan kepala daerah yang kuat dan mandiri," kata Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat tersebut.

2. Komisi II menilai pilkada tak langsung tetap demokratis

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda. (IDN Times/Amir Faisol)

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai, gagasan kepala daerah dipilih melalui DPRD tidak perlu diperdebatkan lagi dari aspek konstitusionalnya.

Ia mengatakan, konstitusi menyatakan kepala daerah dipilih secara demokratis sebagaimana diatur dalam Pasal 18 Ayat 4 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Di sisi lain, klausul pilkada tidak dimasukkan dalam rezim pemilihan umum (pemilu) yang diatur dalam Pasal 22E UUD 1945.

Menurutnya, kata "demokratis" dalam konstitusi dapat ditafsirkan dua hal, yakni direct democracy dan indirect democracy. Gagasan kepala daerah dipilih melalui DPRD bentuk penerjemahan dari indirect democracy, yang memiliki landasan konstitusional kuat.

"Nah karenanya ide terkait dengan pemilihan kepala daerah melalui DPRD menjadi sesuatu yang sebetulnya tidak perlu diperdebatkan dari aspek konstitusional," kata Rifqinizamy, kepada wartawan, Kamis (1/1/2026).

3. PDIP tolak gagasan pilkada tidak langsung

Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus. (IDN Times/Amir Faisol)

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP, Deddy Sitorus menilai gagasan kepala daerah dipilih DPRD tidak masuk akal, apalagi alasan yang disampaikan hanya karena ongkos politik yang mahal.

Menurut dia, mahalnya ongkos politik yang dijadikan peluru untuk menggulirkan pilkada tidak langsung hanya alasan yang kurang mendasar.

“Soal biaya pilkada dan praktel politik uang di masyarakat, menurut saya alasan-alasan itu menunjukkan kurangnya kemauan berpikir dan ketidakmampuan melakukan self critic,” kata Deddy kepada wartawan, Rabu (31/12/2025).

Ia mengingatkan, Pilkada langsung adalah amanat reformasi yang tidak bisa asal diubah. Pilkada langsung telah banyak menghasilkan pemimpin-pemimpin hebat di tingkat nasional.

“Apakah semua itu mau diabaikan dengan pemilihan kepala daerah disetir oleh para oligarki,” kata dia.

Ia meyakini, usulan Pilkada tidak langsung atau dipilih DPRD akan menimbulkan penolakan rakyat, seperti layaknya usulan revisi UU PIlkada yang sempat menuai demo besar.

“Saya yakin bahwa gagasan ini akan ditolak oleh rakyat Indonesia, sebagaimana rencana revisi UU Pilkada yang begitu massif penolakannya dengan gerakan darurat garuda biru kemarin,” kata dia.

Editorial Team