Jakarta, IDN Times - Calon Wakil Presiden Nomor Urut 1, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, menolak rencana Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta yang ditunjuk dan diberhentikan presiden, sebagaimana diusulkan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ)
Cak Imin menilai rencana itu sangat bahaya terhadap proses demokrasi Indonesia. Dia mengatakan, kalau ingin demokrasi yang lebih baik, maka masyarakat harus diberi ruang untuk memilih calon pemimpinnya.
"Ya itu bahaya, bahaya apabila dalam posisi yang menuju persiapan demokrasi yang lebih baik, harus diberi ruang yang lebih baik lagi," kata Cak Imin di Aceh, Rabu (6/12/2023).