Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dalam acara IMGS 2023, VP Candidates: Powerful in Election, Powerful in Action pada Minggu (26/11/2023). (IDN Times/Tata Firza)

Jakarta, IDN Times - Calon Wakil Presiden Nomor Urut 1, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, menolak rencana Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta yang ditunjuk dan diberhentikan presiden, sebagaimana diusulkan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ)

Cak Imin menilai rencana itu sangat bahaya terhadap proses demokrasi Indonesia. Dia mengatakan, kalau ingin demokrasi yang lebih baik, maka masyarakat harus diberi ruang untuk memilih calon pemimpinnya.

"Ya itu bahaya, bahaya apabila dalam posisi yang menuju persiapan demokrasi yang lebih baik, harus diberi ruang yang lebih baik lagi," kata Cak Imin di Aceh, Rabu (6/12/2023).

1. Cak Imin sebut PKB akan menolak karena nilai terlalu dipaksakan

Cawapres Koalisi Perubahan Muhaimin Iskandar mengatakan, korupsi tidak boleh dibiarkan berjalan terus. (dok. istimewa)

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyatakan, partainya akan menolak rencana tersebut sebagaimana yang diatur di dalam draft RUU DKJ. Menurutnya usulan itu terlalu dipaksakan.

Sementara itu, PKB menjadi satu dari delapan fraksi yang setuju dengan draft tersebut. Setelah pengesahan itu, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI akan membahas dengan pemerintah.

"Jadi memang ada draft, draft yang menginginkan pilkada DKI ditunjuk oleh pemerintah pusat, kami (PKB) menolak total, kami dan insyaallah mayoritas fraksi akan menolak karena itu, terlalu dipaksakan waktunya," tuturnya.

2. PKS tolak RUU DKJ, Pilkada harus dipertahankan

Editorial Team

Tonton lebih seru di