Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Respons Anies soal Rencana Gubernur DKI Jakarta Dipilih Presiden

Bacapres dari Koalisi Perubahan untuk Indonesia, Anies Baswedan saat wawancara khusus di acara Real Talk with Uni Lubis, Senin (15/5/2023). (IDN Times/Alya Achyarini)
Bacapres dari Koalisi Perubahan untuk Indonesia, Anies Baswedan saat wawancara khusus di acara Real Talk with Uni Lubis, Senin (15/5/2023). (IDN Times/Alya Achyarini)

Jakarta, IDN Times - Capres nomor urut 1 Anies Baswedan mengatakan akan mempelajari Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ), yang baru saja disahkan menjadi usulan inisiatif DPR RI.

Dalam RUU DKJ pada bagian ketiga, Pasal 10 menjelaskan bahwa jabatan gubernur dan wakil gubernur ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan presiden dengan memperhatikan usul atau pendapat DPRD. Terkait hal ini, Anies belum mau berkomentar banyak karena masih akan mendalami RUU DKJ lebih dalam.

"Saya belum lihat dokumennya, saya baca dulu baru saya bisa berkomentar ya, dah cukup makasih," kata Anies di Kalimantan Selatan, Selasa (5/12/2023).

1. PKS tolak RUU DKJ

Warga berolahraga di kawasan Bunderan Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (11/10/2020) (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
Warga berolahraga di kawasan Bunderan Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (11/10/2020) (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Sementara itu, Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi PKS Hermanto menyampaikan fraksinya menolak RUU DKJ diusulkan sebagai inisiatif DPR RI. Dia men lask   n berdasarkan catatan PKS, saat ini Jakarta masih layak menjadi Ibu Kota Negara.

"Berdasarkan catatan-catatan di atas kami menyimpulkan DKI Jakarta masih layak menjadi Ibu Kota Negara," kata dia.

"Maka kami Fraksi PKS dengan memohon rahmat dan taufik Allah SWT dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, menyatakan menolak RUU tentang DKJ untuk ditetapkan usulan DPR RI," sambungnya.

2. Pilkada Jakarta tetap harus dipertahankan

Ilustrasi pilkada serentak. IDN Times/Mardya Shakti
Ilustrasi pilkada serentak. IDN Times/Mardya Shakti

Lebih lanjut, Hermanto menegaskan, PKS tetap ingin Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta tetap dipertahankan, untuk mewujudkan demokrasi secara konsisten.

"Fraksi PKS berpendapat bahwa usulan tentang pemilu Gubernur wakil gubernur bupati wakil bupati dan walikota wakil walikota perlu dipertahankan," kata dia.

"Hal ini untuk mewujudkan demokrasi secara lebih konsisten atau sebagai alternatif dapat diusulkan mekanisme pemilihan oleh anggota DPRD jika yang ingin dikedepankan adalah pertumbuhan ekonomi yang membutuhkan kestabilan sosial politik," sambungnya.

3. RUU DKJ sah jadi usulan DPR RI, 8 Fraksi setuju, PKS menolak

Ilustrasi anggota DPR rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
Ilustrasi anggota DPR rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Diketahui, DPR RI menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024, di mana salah satu agendanya untuk mengesahkan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi usul inisiatif DPR. 

Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus menyebutkan delapan fraksi menyetujui RUU DKJ, untuk disahkan menjadi usul inisiatif DPR dengan catatan, sementara PKS menolak.

Sebelum pengesahan tersebut, kedelapan fraksi menyampaikan pandangan fraksi-nya secara tertulis kepada pimpinan DPR, yakni Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai NasDem, Fraksi PKB, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PAN dan Fraksi PPP. 

Fraksi PKS yang diwakili Hermanto memilih menyampaikan pandangan fraksinya secara lisan. Setelah PKS membacakan pendapatnya, Lodewijk kembali memimpin sidang dan mengambil keputusan.

“Apakah RUU ini dapat disetujui menjadi menjadi RUU usul inisiatif DPR?” tanya Lodewijk.

"Setuju," jawaba anggota DPR yang hadir dalam rapat paripurna tersebut.

 

Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times. Jangan lupa sampaikan pertanyaanmu di kanal Tanya Jawab, ada hadiah uang tunai tiap bulan untuk 10 pemenang.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
Amir Faisol
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us