Jakarta, IDN Times - Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengusulkan agar pemilihan kepala daerah (pilkada) dievaluasi secara total. Dia menyinggung soal Putusan Mahkamah Konstitusi atau MK soal pilkada dan pemilu yang dipisahkan. Hal ini diungkapkan dia saat puncak peringatan Hari Lahir PKB ke-27 di Jakarta Pusat.
"Kami mengusulkan berbagai penyempurnaan tata kelola politik nasional. Perlu dibuat satu perundang-undangan dari sistem politik nasional kita yang benar-benar kondusif, bagi percepatan pembangunan nasional," kata Cak Imin, Rabu (23/7/2025) malam.
Menurutnya, sistem pilkada saat ini menghambat konsolidasi pembangunan di daerah. Ia menyebut ada kepala daerah yang terhambat dalam bekerja karena proses politik yang terlalu panjang.
"Salah satunya yang kami juga telah menyampaikan kepada bapak preiden langsung, saatnyq, pemilihan kepala daerah, dilakukan evaluasi total manfaat dan madorotnya. Karena beberapa bupati kita tanya juga bapak, ternyata konsolidasinya cukup lamban akibat proses politik yang terlalu panjang," ujarnya.
Dia mengatakan, akan lebih efektif jika kepala daerah ditunjuk oleh pemerintah pusat atau dipilih lewat DPRD seluruh Indonesia.
"Kalau tidak ditunjuk pusat, minimal pilkada, maksimal dipilih DPRD dseluruh Tanah Air," ujarnya.
Dia mengakui usulan itu menantang karena banyak pihak menolak. Namun, PKB tetap fokus pada efektivitas pemerintahan.
"Ini menjadi usulan yang cukup menantang karena banyak sekali yang menolak. Tapi PKB bertekad tujuannya hanya satu, efektivitas dan percepatan pembangunan tanpa berliku-liku dalam satu tahapan demokrasi," kata dia..
Terkait isu pemisahan pilkada dan pemilu yang jadi putusan MK sert abelum adanya keputusan dari DPR karena hanya baru berupa penundaan pemilihan DPRD
"Apalagi ada isu, belum putus di DPR, pemisahan pilkada dan pemilihan umum, dari keputusan itu yang disetujui rekan-rekan penundaan pemilu DPRD saja. Yang lain enggak setuju katanya," katanya.