Sebelumnya, beredar Informasi terkait sembilan nama Pati Polri yang mendaftarkan diri sebaga Capim KPK di kalangan wartawan. Dedi sebelumnya juga Prasetyo mengatakan, kesembilan nama terebut belum diputuskan secara sah.
"Barusan saya ditelpon sama staff SDM, bahwa nama-nama tersebut belum final,'' kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (20/6).
Dedi menjelaskan, di sisi internal, Polri memiliki regulasi peraturan Kapolri tentang penugasan khusus. Para pendaftar Capim KPK dari Polri itu, harus melalui tahapan-tahalan pemeriksaan administrasi secara internal. Seperti mengenai kompetensi, rekam jejak dan persyaratan-persyaratan lainnya untuk bisa mengikuti seleksi sebagai calon Capim KPK tersebut.
"Nanti, apabila sudah final,tentunya akan kita sampaikan surat secara resmi kepada pansel calon komisioner KPK. Karena dari tahapan pendaftaran sampai tanggal 4 juli. Sekarang masih tanggal 20 (Juni) masih kurang lebih sekitar dua minggu lagi batas akhir pendaftaran sebgai calon Komisioner KPK," jelas Dedi.
Dedi menambahkan, untuk saat ini pihaknya belum dapat memastikan berapa jumlah pasti pendaftar Capim KPK dari Polri tersebut. Nama-nama itu kata Dedi, akan disampaikan H-1 batas akhir pendaftaran.
"Kita masih belum bisa memberikan suatu hal yang pasti berapa jumlah (pendaftar Capim KPK dari Polri) terakhir. Apabila nanti sudah selesai, artinya proses di internal sudah selesai, baru kita sampaikan secara pasti. Updatenya hari H-1, (sebelum) tanggal 4 (Juli). Itu paling maksimal," ungkap Dedi.
Sebelumnya, beredar surat Kapolri Nomor: B/722/VI/KEP/2019/SSDM yang diterima IDN Times. Dalam surat itu, tercatat ada empat Pati berpangkat Irjen, dan sisanya berpangkat Brigjen. Beberpa diantaranya, Wakabareskrim Irjen Pol. Antam Novambar, Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri Coki Manurung, dan Wakapolda Kalbar Brigjen Pol Sri Handayani.