Jakarta, IDN Times - Polisi menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di klinik aborsi ilegal yang berlokasi di Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat. Pada kegiatan ini, polisi juga melakukan pembongkaran septic tank untuk mencari sejumlah barang bukti.
Proses pembongkaran telah berlangsung sejak pukul 10.00 WIB, Senin (3/7/2023). Adapun septic tank yang dibongkar berada tepat pintu masuk kontrakan yang dijadikan sebagai klinik aborsi ilegal.
Berdasarkan pantauan IDN Times di lokasi hingga pukul 11.43 WIB, proses pembongkaran masih berlangsung. Petugas akan melakukan penyedotan septic tank dengan menggunakan alat penyedot WC.
Kegiatan pembongkaran dihadiri oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin, tim Inafis, Laboratorium Forensik (Labfor) SKPD DKI Jakarta.
Proses pembongkaran ini dilakukan untuk mencari barang bukti dalam kasus praktek aborsi yang telah berlangsung selama 1,5 bulan. Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan sembilan orang tersangka.