Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kekasihnya Aborsi di Klinik Ilegal, Pria Berinisial MK Jadi Tersangka

(Ilustrasi garis polisi) Polisi memasang garis dilarang melintas (IDN Times/Fadly Syahputra)

Jakarta, Times - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan, terdapat dua orang tersangka tambahan  yang diamankan dalam kasus tempat praktik aborsi ilegal di Kemayoran, Jakarta Pusat.

Dua orang itu adalah kekasih salah satu pengguna jasa aborsi yakni pria berinisial MK dan satu lainnya adalah pembantu rumah tangga yakni SW.

"Kekasih dari salah satu pasien dan yang satu lagi pembantu rumah tangga," ujarnya kepada awak media, Jumat (30/6/2023).

 

1. Kini ada sembilan tersangka diamankan

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin (IDN Times/Lia Hutasoit)

Pada Rabu, 28 Juni 2023 polisi mengamankan tujuh orang tersangka di lokasi rumah yang dijadikan tempat praktik aborsi ilegal. Dengan ditetapkan dua tersangka baru, ini ada sembilan orang yang diamankan polisi.

"Sudah bertambah lagi jadi sembilan," kata Komarudin.

2. Sebelumnya ada tujuh orang tersangka

Ilustrasi borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Sebelumnya ada tujuh tersangka yang diamankan, mulai dari SN seorang perempuan yang jadi eksekutor aborsi, kemudian NA yang jadi asisten dan bertugas menjemput para pengguna jasa, serta SM sebagai sopir antar jemput pengguna jasa.

Selain itu ada empat orang pengguna jasa aborsi atau pasien SN yakni J, AS, RV dan IT yang diamankan saat penggerebekan terjadi. Jadi total saat ini ada sembilan tersangka.

3. Eksekutor aborsi tidak punya latar belakang medis

Ilustrasi Garis Polisi (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Komarudin juga mengatakan, dalam menjalankan aksinya, SN yang merupakan eksekutor tidak punya latar belakang medis atau dia bukan orang yang mumpuni melakukan aborsi seperti dokter.

"Tidak punya latar belakang medis. Tapi masih kita dalami," ujarnya.

Atas perbuatannya, sembilan orang tersangka ini dijerat dengan pasal 76 C junto pasal 80 ayat 3 tentang perlindungan anak.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Lia Hutasoit
Dwifantya Aquina
Lia Hutasoit
EditorLia Hutasoit
Follow Us