Jakarta, IDN Times - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta akan usai pada Kamis (23/3). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengumumkan bahwa Pemerintah Provinsi DKI akan melakukan perpanjangan PSBB tahap kedua hingga 22 Mei 2020.
Keputusan ini diambil usai Pemprov DKI Jakarta mendengar pandangan para ahli di bidang penyakit menular serta diskusi dengan Dinas Kesehatan.
Pengamat Tata Kota Universitas Trisakti Nirwono Joga mengatakan ada beberapa hal yang perlu dievaluasi oleh Pemprov DKI Jakarta pada PSBB tahap pertama ini.