[BREAKING] Anies: PSBB di Jakarta Diperpanjang Sampai 22 Mei

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di ibu kota diperpanjang. Keputusan ini diambil usai Pemprov DKI Jakarta mendengar pandangan para ahli di bidang penyakit menular serta diskusi dengan Dinas Kesehatan.
"Maka kami memutuskan untuk memperpanjang pelaksanaan PSBB 28 hari. Artinya mulai 24 April sampai 22 Mei 2020," ujarnya dalam konferensi pers yang disiarkan Pemprov DKI Jakarta melalui YouTube pada Rabu (22/4).
Provinsi DKI Jakarta menjadi wilayah pertama yang menetapkan status PSBB di Indonesia setelah mendapat izin dari Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. PSBB periode pertama di Jakarta berlangsung sejak Jumat (10/4) dan berakhir pada Kamis (23/4).