Ilustrasi anggaran (ladypinem.com)
Dalam kesempatan itu, Suhajar juga menyinggung soal penyusunan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mini Tahun Anggaran 2022 dan APBD 2023. Kemudian agenda lainnya yang perlu diperhatikan jajaran Pemprov Provinsi Papua Barat Daya, yakni membentuk Majelis Rakyat Papua Barat Daya.
Dia menuturkan, Penjabat Gubernur Papua Barat Daya perlu mempersiapkan dan bertanggung jawab memfasilitasi pembentukan majelis tersebut sesuai ketentuan perundang-undangan. Paling lambat proses rekrutmen anggota Majelis Rakyat Papua Barat Daya sudah harus selesai pada Mei 2023.
Agenda lainnya, kata Suhajar, yakni menertibkan aset dan dokumen. Menurutnya, Pemprov Papua Barat Daya perlu mendata pengalihan aset maupun pinjam pakai, baik dari provinsi induk maupun kabupaten/kota cakupan wilayah.
“Kemudian saya mendorong kawan-kawan di provinsi bersama-sama kabupaten/kota memastikan fasilitasi penyelenggaraan Pemilu 2024,” imbuh Suhajar.