Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi DKI Jakarta menyayangkan insiden perusakan kamera pengawas (CCTV) yang terjadi saat aksi unjuk rasa di kawasan Pejompongan, Jakarta, Senin (28/8/2025).
Kepala Diskominfotik Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menduga aksi perusakan untuk menghindari identifikasi massa. Diskominfotik DKI Jakarta menyatakan akan menindaklanjuti kasus ini dengan serius.
"Tindakan perusakan fasilitas publik tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apa pun. Kami akan mengusut tuntas insiden perusakan CCTV di Pejompongan dengan berkoordinasi bersama kepolisian. Pelaku harus diproses sesuai hukum agar menjadi pembelajaran bersama,” ujar Budi dalam keterangan, Selasa (29/8/2025).