Depok, IDN Times - Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) menuai keluhan masyarakat dan berpotensi menyebabkan terjadinya inflasi daerah. Mengantisipasi hal tersebut, Pemerintah Kota Depok telah menyiapkan bantalan sosial untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) katagori prasejahtera dan rentan.
Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono mengatakan, Pemerintah Kota Depok telah menyiapkan sejumlah langkah mencegah inflasi daerah akibat kenaikan BBM. Hal itu sejalan dengan instruksi pemerintah pusat kepada daerah untuk menjaga inflasi tetap rendah.
"Semua pemerintah daerah untuk Dana Alokasi Umum (DAU) triwulan empat diberikan dua persen untuk bantalan sosial, itu arahan pemerintah pusat," ujar Imam, Kamis (8/9/2022).
