Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) membentuk kelompok kerja atau pokja khusus, sebagai upaya optimalisasi pencegahan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 pada tahapan Pilkada Serentak 2020. Tidak sendiri, Bawaslu menggandeng Polri dalam pelaksanaannya.
"Diberi amanat Bawaslu untuk menjadi ketua dan anggota, yaitu dari KPU (Komisi Pemilihan Umum), DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu), Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri), TNI, kemudian Satgas (COVID-19), kejaksaan dan kepolisian," ujar Ketua Bawaslu Abhan saat konferensi pers secara daring, Kamis (17/9/2020).