Cegah Klaster Pesantren, Ada Kucuran Rp2,7 Triliun Plus Insentif Ustad

Jakarta, IDN Times - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan perlu persiapan matang apabila pesantren ingin melakukan pembelajaran tatap muka. Hal itu untuk mencegah munculnya klaster COVID-19 baru dari pesantren.
"Di pesantren kan banyak yang tempatnya dempet-dempet, satu kamar mestinya 5 orang dipakai 15 orang. Saya kan alumni pesantren, tahu. Memang pesantren itu kan begitu, apa adanya," ujarnya saat sambutan acara Silaturahmi Santap Siang Bersama dan Dialog dengan Organisasi Massa Islam di Istana Wakil Presiden, melalui keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Sabtu (18/07/2020).
1. Lingkungan pesantren harus dipastikan steril dari COVID-19
Dia mengatakan hal pertama yang harus dipastikan adalah lingkungan pesantren steril dari COVID-19. Pemeriksaan rapid test harus dilakukan kepada orang-orang yang tergabung dalam kegiatan belajar mengajar di pesantren.
"Tapi kalau sudah disiapkan dengan baik, pesantren itu paling aman sebab dia dikarantina, kemudian dikawal jangan sampai dia (murid) keluar, jangan sampai ada orang (luar) masuk," ujarnya.
2. Pemerintah alokasikan anggaran Rp2,7 triliun untuk perbaikan 21 ribu pesantren
Wapres mengharapkan agar perbaikan sarana dan prasarana dilakukan di pesantren. Dengan perbaikan tersebut, penerapan protokol kesehatan bisa dilakukan secara maksimal. Misalnya, membangun tempat cuci tangan dan pengaturan kamar tidur untuk menghindarkan potensi kluster baru penularan COVID-19.
Untuk itu, ia menjelaskan pemerintah telah memberikan alokasi dukungan anggaran Rp2,7 triliun yang diperuntukkan bagi 21 ribu pesantren.
“Menurut hitungannya Pak Menteri (Agama) ini 21 ribu lembaga pesantren, itu bantuan operasionalnya Rp2,38 miliar, untuk internetnya juga dikasih 317 miliar untuk batuan internetnya. Ini untuk penanganan kesehatan Madrasah Diniyah, lembaga pendidikan Al-Quran, dan pelajaran daring juga dianggarkan," jelas Wapres.
3. Pemerintah siapkan pula insentif bagi ustad senagai wujud bantuan dana sosial
Wapres juga menambahkan bahwa akan ada bantuan dukungan pemeriksaan kesehatan, perbaikan sarana dan prasarana pesantren. Tidak hanya itu, ia juga mengatakan pemerintah sudah disiapkan pula insentif yang akan diberikan kepada para ustad sebagai wujud bantuan dana sosial.
Bantuan itu diberikan melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
"Bahkan ada insentif untuk ustaz-ustaz melalui Kemensos dan Kemendes, kemudian juga ada dukungan pemeriksaan kesehatan, sarana kesehatan, untuk memenuhi protokol kesehatan dibantu oleh Gugus Tugas BNPB, BPBD," tuturnya.
"Dan juga Dinas Kesehatan di daerah-daerah. Kemudian pembangunan tempat wudu, MCK, cuci tangan ini juga oleh Kementerian PUPR," lanjutnya.