Presiden Jokowi saat mengunjungi Gedung BNPB pada Rabu, 10 Juni 2020 (Dok. Biro Pers Kepresidenan)
Jokowi mengatakan bahwa pemerintah telah menggelontorkan dana Rp677,2 triliun untuk penanganan COVID-19. Terkait dana tersebut, Jokowi pun meminta seluruh lembaga pengawas dan aparat penegak hukum untuk mengawasi ketat penggunaan anggaran penanganan COVID-19 itu.
"Angka ini, Rp677,2 triliun, adalah jumlah yang sangat besar. Oleh sebab itu tata kelolanya harus baik, sasarannya harus tepat, prosedurnya harus sederhana dan tidak berbelit-belit, output dan outcome harus maksimal bagi kehidupan seluruh rakyat Indonesia," kata Jokowi.
Jokowi mengatakan, dalam pengawasan anggaran tersebut harus dibangun sistem peringatan dini atau early warning system untuk perkuat tata kelola yang baik dan transparan, serta akuntabel. Jokowi pun menegaskan bahwa pemerintah tidak main-main dalam soal akuntabilitas dan pencegahan yang harus diutamakan.
"Tata kelola yang baik harus didahulukan, tapi kalau ada yang masih membandel, niat untuk korupsi, ada mens rea, silakan Bapak, Ibu, gigit dengan keras, uang negara harus diselamatkan, kepercayaan rakyat harus terus kita jaga," ucapnya.
Namun, Jokowi mengingatkan para lembaga pengawas dan aparat penegak hukum agar tidak 'menggigit' pihak-pihak yang tidak salah. Jokowi juga minta agar mereka tak menebar ketakutan kepada pihak-pihak yang bekerja dengan baik.
"Tugas Bapak, Ibu para penegak hukum, kepolisian, kejaksaan, KPK, penyidik Pegawai Negeri Sipil adalah menegakkan hukum, tapi saya juga ingatkan jangan menggigit orang yang tidak salah, jangan menggigit yang tidak ada mens rea, juga jangan menebarkan ketakutan-ketakutan kepada para pelaksana dalam menjalankan tugasnya," jelasnya.