Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
CEK FAKTA: Benarkah 1.030 SPPG Sudah Kena Suspend?
Presiden Prabowo Subianto (dok. BPMI Sekretariat Presiden)
  • Presiden Prabowo menegaskan 1.030 SPPG program Makan Bergizi Gratis telah disuspend oleh Badan Gizi Nasional hingga Maret 2026, dan data tersebut dikonfirmasi kebenarannya oleh BGN.
  • BGN mencatat wilayah Jawa menjadi yang paling banyak terkena suspend dengan 674 SPPG, disusul Sumatra 446, serta Indonesia bagian tengah dan timur sebanyak 131 unit.
  • Pelanggaran utama meliputi ketiadaan IPAL, belum memiliki sertifikat laik higiene sanitasi, serta infrastruktur tidak sesuai standar yang berpotensi mengganggu kualitas layanan gizi masyarakat.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto mengatakan, Badan Gizi Nasional (BGN) sudah melakukan suspend atau menghentikan sementara operasional 1.030 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal itu disampaikan Prabowo saat diskusi dengan sejumlah jurnalis dan pakar di kediaman pribadinya, Hambalang, Bogor, Selasa (17/3/2026).

“Lebih dari seribu. Ini saya punya wakil kepala satu ibu, ibu ini, Ibu Nanik ya. Ini galak sekali dia. Dia sidak terus kerjanya. Yang sudah di-suspend, 1.030,” ujar Prabowo.

Lalu bagaimana faktanya?

1. Sebanyak 1.030 SPPG kena SP-1 dan SP-2

Ilustrasi SPPG (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Berdasarkan data BGN, benar data yang disampaikan Presiden Prabowo terkait adanya 1.030 SPPG sudah di-suspend hingga Maret 2026. Kepala BGN, Dadan Hindayana, mengatakan total BGN sudah memberikan sanksi terhadap 1.251 SPPG.

Dadan mengatakan, dari 1.030 SPPG yang terkena suspend, sebanyak 210 di antaranya sudah pendapat surat peringatan pertama (SP-1) dan 11 SPPG mendapat SP-2.

"SP-1 dan SP-2 adalah peringatan keras agar pengelola segera melakukan perbaikan. Jika tidak diindahkan, penghentian operasional akan menjadi konsekuensi yang tidak bisa dihindari," ujar Dadan dilansir dari laman resmi BGN.

2. SPPG di Jawa paling banyak kena suspend

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana (IDN Times/Irfan Fathurohman)

BGN menyampaikan, SPPG di wilayah II (Jawa) paling banyak terkena suspend. Tercatat, ada 674 dikenai sanksi.

Kemudian, ada 446 SPPG di wilayah I (Sumatra) terkena suspend. Selanjutnya, ada 131 SPPG wilayah III (Indonesia bagian tengah dan timur) mendapat sanksi dari BGN. Selain itu, ada 62 SPPG yang ditutup operasionalnya.

3. Jenis pelanggaran

ilustrasi cek fakta disinformasi (IDN Times/Lia Hutasoit)

Lebih lanjut, Dadan menjelaskan, sejumlah pelanggaran serius ditemukan di SPPG yang terkena sanksi. Pelanggaran berupa tidak adanya instalasi pengolahan air limbah (IPAL), belum daftar sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS) hingga infrastruktur yang tidak memenuhi standar.

"Kami tidak akan mentolerir pelanggaran standar dalam bentuk apapun. Program ini menyangkut kesehatan masyarakat, sehingga kualitas harus menjadi prioritas utama," kata Dadan.

Kesimpulannya, Presiden Prabowo mengatakan, ada 1.030 SPPG yang terkena suspend adalah sesuai fakta dan benar adanya.

Editorial Team