Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi perundingan. (IDN Times/Mardya Shakti)

Jakarta, IDN Times - Kasus kekerasan seksual kerap dianggap hanya menimpa kalangan perempuan, tetapi kenyataannya juga dialami laki-laki.

Lantas, sebenarnya bagaimana fakta fenomena kasus kekerasan seksual yang terjadi pada laki-laki, berikut pembahasannya.

1. Kasus kekerasan seksual dengan korban laki-laki

Kekerasan seksual dengan korban laki-laki bukan hal baru. Pada 2020, ada kasus Reynhard Sinaga yang melakukan 159 kasus pemerkosaan dan serangan seksual di Inggris dengan 48 korban laki-laki.

Kemudian, pada April 2021 Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan vonis 11 tahun penjara dengan denda Rp100 juta pada HL, 58 tahun, seorang pendeta asal Jawa Timur dalam kasus pedofil kepada 11 anak selama bertahun-tahun.

Bahkan pada 2023, media sosial digemparkan dengan konten seorang perempuan yang mendekatkan badannya pada sejumlah pria pengemudi ojek online atau driver ojol.

Dalam kontennya, dia menanyakan jalan sembari menyondongkan bagian dadanya hingga hampir menempel tubuh driver ojol itu. Seperti diunggah di akun @dramaojol.id, dari rekaman yang ada terlihat pengemudi ojol berusaha memundurkan badannya yang didesak perempuan itu saat bertanya.

2. Data menunjukkan angka korban kekerasan seksual pada laki-laki

Editorial Team

Tonton lebih seru di