Ilustrasi penganiayaan (IDN Times/Aditya Pratama)
Dalam kajian literatur kekerasan seksual pada anak laki-laki karya Abd Rahman dan Siti Urbayatun (2022) menjelaskan, kekerasan seksual pada anak dan remaja laki-laki ada masalah nyata di masyarakat yang masih jarang dilaporkan secara khusus.
Centers for Disease Control and Prevention juga melaporkan satu dari enam pria mengalami pelecehan seksual sebelum berusia 18 tahun. Laki-laki cenderung jarang mengungkapkan kekerasan seksual yang dialami dibanding perempuan.
Sementara jurnal “Perceptions of male victims in depicted sexual assaults: A review of the literatur” karya Michelle Davies dan Paul Rogers (2006), menuliskan ada anggapan perempuan tidak dapat memaksa seorang pria melakukan hubungan seks.
Perempuan dipandang sebagai makhluk yang lemah dan pasif secara seksual, sedangkan laki-laki disebut sebagai makhluk yang lebih agresif dan kerap menjadi inisiator dalam hubungan seksual. Sehingga, sulit ada bayangan perempuan itu submisif, dan bisa memaksa seorang pria yang secara terang menolak berhubungan seks, atau laki-laki menolak kesempatan berhubungan seks.
Dengan demikian, dapat disimpulkan kekerasan seksual tidak hanya dialami kaum perempuan, tetapi juga laki-laki. Sehingga anggapan kekerasan seksual hanya menimpa perempuan tidaklah benar.