Jakarta, IDN Times - Tersebar informasi bahwa DKI Jakarta akan lockdown secara total selama tiga hari mulai 12-15 Februari. Kabar tersebut menyebar melalui broadcast melalui aplikasi pesan maupun media sosial.
Wacana kebijakan lockdown di Ibu Kota mulai ramai dibicarakan di masyarakat sejak ada usulan dari DPR mengenai pemberlakuan lockdown pada akhir pekan. Lockdown akhir pekan di zona oranye dan merah COVID-19 sempat diusulkan anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh Partaonan Daulay.
Lantas apakah informasi lockdown di Ibu Kota selama tiga hari itu betul?