Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
(IDN Times/Vadhia Lidyana)
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Intinya sih...

  • BGN membantah adanya impor ompreng dari China

  • Konfirmasi ompreng MBG terkontaminasi minyak babi disampaikan MUI

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Saat momen keracunan massal menu Makan Bergizi Gratis (MBG) jadi sorotan, isu lain terkait ompreng MBG turut menjadi perbincangan. Laporan investigasi yang dilakukan oleh Indonesia Business Post, menemukan adanya permintaan ompreng MBG hingga ke China. Pihak yang mengimpor ompreng dari Provinsi Guangdong, China diduga digunakan untuk menampung makanan menu MBG.

Laporan tersebut mengklaim penemuan dugaan praktik pemalsuan label 'Made in Indonesia' dan logo SNI pada ompreng yang sebenarnya diproduksi di China. Importir ini disebut juga menggunakan ompreng tipe 201 yang diduga mengandung mangan yang tinggi dan tak cocok untuk makanan asam.

Selain itu, ditemukan indikasi adanya penggunaan minyak babi atau lard dalam ompreng yang diproduksi.

Sebuah konten di media sosial dari akun anonim suara hati sang istri menyebut ada konfirmasi dari Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, soal penggunaan minyak babi untuk membuat ompreng. Dadan ditulis membenarkan adanya kandungan minyak babi di dalam ompreng MBG.

"BGN benarkan baki makan bergizi gratis mengandung lemak babi, BPOM bungkam," demikian caption foto di akun tersebut, dikutip Selasa (30/9/2025).

Unggahan itu disukai oleh 6.576 dan mendapat 1.107 komentar di kolom komentar. Apakah benar Dadan pernah membenarkan adanya kandungan minyak babi di ompreng MBG?

1. BGN tak pernah mengonfirmasi adanya impor ompreng dari China

Tangkapan layar informasi BGN benarkan soal minyak babi digunakan untuk pembuatan ompreng MBG. (www.instagram.com/@suarahatisangistri)

BGN membantah adanya impor ompreng di dari Negeri Tirai Bambu. Untuk menepis adanya isu ompreng yang mengandung minyak babi dalam proses pembuatannya, BGN melakukan sidak ke pabrik pembuatan food tray di Kabupaten Bekasi.

"Anda kan tadi melihat proses (pembuatannya). Jadi sebetulnya di dalam (proses pembuatan) food tray sendiri terkandung logam, kromium (baja tahan karat), dan nikel. Jadi, tidak ada apa pun (kandungan minyak babi)," ujar Dadan, Rabu, 24 September 2025 lalu.

Dalam sidak yang dilakukan, Dadan melihat langsung proses pembuatan ompreng. Dia menjelaskan, selain menggunakan plastik, pembuatan food tray menggunakan minyak dalam proses pencetakan. Di dalam negeri, minyak yang digunakan yaitu minyak nabati.

"Food tray dalam negeri pasti menggunakan plastik atau minyak nabati. Nah, kalau food tray dari luar negeri harus meminta label halal kepada BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal)," kata dia.

Dia memastikan, food tray produk dalam negeri aman digunakan dan terbebas dari minyak babi. Sebab, produk yang digunakan melalui tahap sertifikasi oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

2. Konfirmasi ompreng MBG terkontaminasi minyak babi disampaikan MUI

Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Ni'am Sholeh (instagram.com/niam_sholeh)

Sementara, konfirmasi ompreng MBG terkontaminasi minyak babi pernah disampaikan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Ni'am Sholeh, membenarkan temuan adanya kontaminasi minyak babi di ompreng MBG. Konfirmasi itu ia peroleh usai melakukan pertemuan mendalam dengan berbagai pihak.

"Dalam pertemuan tersebut, terkonfirmasi bahwa informasi itu (kontaminasi minyak babi) valid," ujar Ni'am pada Selasa (30/9/2025).

Konfirmasi tersebut diperoleh dari penjelasan pihak yang menyaksikan langsung proses produksi di perusahaan. Hal itu juga didukung oleh dokumen tertulis.

"Dalam FGD (Focus Group Discussion) yang dilaksanakan di MUI, informasi mengenai dugaan paparan (minyak babi) terkonfirmasi dengan penjelasan pihak yang menyaksikan langsung. Ditambah dengan dokumen tertulis," kata dia.

Pertemuan yang digelar pada 29 Agustus 2025 lalu itu, kata Ni'am, dihadiri oleh perwakilan dari Badan Gizi Nasional, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Badan Standardisasi Nasional (BSN), serta beberapa asosiasi seperti ALPHI (Asosiasi Lembaga Pemeriksa Halal Indonesia) APMAKI, dan Aspradam (Asosiasi Produsen Alat Dapur dan Makan).

3. BGN menjamin kehalalan program menu MBG

Menu MBG di salah satu dapur SPPG Magetan. (IDN Times/Riyanto)

Usai dilakukan FGD tersebut, BGN memberikan komitmen untuk menjamin kehalalan program MBG. Pertemuan tersebut menghasilkan lima komitmen penting.

"Dari hasil klarifikasi memang ada testimoni secara meyakinkan, membenarkan apa yang muncul di publik. Akan tetapi BGN memberikan komitmen mengenai penjaminan halal di dalam proses Makan Bergizi Gratis," kata Ni'am, dikutip dari laman MUI.

Selain itu, MUI, BGN, dan lembaga terkait bekerja sama untuk memastikan kehalalan produk, barang gunaan, hingga rantai pasok program MBG.

Dengan demikian, informasi tentang Kepala BGN yang membenarkan adanya kandungan minyak babi di dalam ompreng MBG adalah hoaks. Informasi itu disampaikan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) usai melakukan pertemuan dengan sejumlah lembaga.

Editorial Team