Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Presiden ke-7 Joko “Jokowi” di kediamanya, Solo, Jawa Tengah. (IDN Times/Larasati Rey)
Presiden ke-7 Joko “Jokowi” di kediamanya, Solo, Jawa Tengah. (IDN Times/Larasati Rey)

Intinya sih...

  • Artikel Jokowi setuju perampasan aset viral di media sosial

  • Artikel pernyataan Jokowi soal perampasan aset kecuali mantan presiden tidak ditemukan

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Beredar informasi berupa tangkapan layar sebuah artikel yang mengklaim Presiden RI ketujuh Joko “Jokowi”Widodo mengomentari Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Tangkapan layar artikel yang diklaim diterbitkan CNN Indonesia itu menyebutkan, Jokowi menyetujui RUU Perampasan Aset asal tidak diberlakukan bagi mantan presiden.

“Jokowi setuju perampasan aset koruptor tapi tidak berlaku bekas mantan presiden,” demikian judul artikel yang terbit pada Jumat (12/9/2025) pukul 16.03 WIB.

1. Artikel Jokowi setuju perampasan aset viral di media sosial

Tangkapan layar narasi artikel soal Jokowi yang menyetujui RUU Perampasan Aset (Dok. Facebook)

Tangkapan layar artikel Jokowi setuju perampasan aset koruptor tapi tidak berlaku bagi mantan presiden itu viral di media sosial Facebook. Setidaknya terdapat tiga akun yang mengunggahnya, yakni @Arzhi Kumalasary, @Himae Him, dan @Boneka Cukong.

Unggahan ini pun menuai banyak komentar warganet, beberapa dari mereka percaya dengan narasi tersebut.

“Berarti Mulyono mengaku dia sebagai koruptor,” tulis salah satu warganet.

2. Artikel pernyataan Jokowi soal perampasan aset kecuali mantan presiden tidak ditemukan

Tangkapan layar artikel di kanal CNN Indonesia.

Berdasarkan penelusuran IDN Times menggunakan Google Search, tidak ditemukan artikel CNN Indonesia pada waktu tersebut dengan judul Jokowi setuju perampasan aset koruptor tapi tidak berlaku bagi mantan presiden.

Namun, artikel yang diunggah pada tanggal, jam dan foto yang sama, bukan membahas mengenai RUU Perampasan Aset. Berdasarkan situs CNN Indonesia, artikel itu berjudul ‘Jokowi Komentari Purbaya: Sangat Bagus, Beda Mazhab dengan Sri Mulyani.'

Dengan begitu, berdasarkan cek fakta IDN Times, artikel soal Jokowi setuju perampasan aset koruptor tapi tidak berlaku bagi mantan presiden bisa dipastikan hoaks.

3. Jokowi sudah mendorong DPR segera melakukan pembahasan RUU Perampasan Aset

Presiden ke-7 RI, Joko "Jokowi" Widodo tiba di Gedung MPR/DPR hadiri Sidang Tahunan MPR (IDN Times/Rendy)

Terkait RUU Perampasan Aset, Jokowi mengaku sudah mendorong agar DPR segera melakukan pembahasan RUU Perampasan Aset sebanyak tiga kali selama dirinya menjabat sebagai presiden.

“Seingat saya sudah tiga kali kami mendorong agar RUU Perampasan Aset pada saat itu segera dibahas di DPR dan tahun 2023 bulan Juni kita juga mengirimkan surat ke DPR untuk segera RUU Perampasan Aset itu dibahas di DPR. Tapi memang fraksi-fraksi di sana belum menindaklanjutinya saat itu," kata dia, Jumat, 12 September 2025.

Editorial Team