Jakarta, IDN Times - Kapolsek Pasar Minggu Kompol Anggiat Sinambela menyebut, ada larangan membawa poster di lingkungan pengadilan.
Hal itu ia sampaikan usai dirinya bersitegang dengan massa yang hadir dalam sidang praperadilan yang diajukan Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen dan kawan-kawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/10/2025).
"Kan enggak boleh bawa spanduk apa poster di persidangan. Kita menjaga marwah persidangan," ujarnya saat dihubungi.
Lalu apakah benar ada aturan soal larangan membawa poster di lingkungan pengadilan?
