Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Mendes PDT Yandri Susanto mengingatkan kepala desa jangan sunat anggaran buat ketahanan pangan. (dok. Humas Kemendes)

Intinya sih...

  • Mendes PDT Yandri Susanto jadi sorotan publik usai PSU Pilkada Serang 2024 harus diulang
  • Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menginstruksikan KPU untuk menggelar PSU Pilkada Serang 2024
  • Hakim MK menyatakan ketidaknetralan Yandri terbukti dengan adanya pengerahan kepala desa untuk memenangkan Paslon Nomor Urut 2

Jakarta, IDN Times - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, jadi sorotan publik usai membuat gaduh hasil Pilkada Serang 2024 karena harus menggelar pemungutan suara ulang (PSU). Kabar tersebut jadi perbincangan hangat publik di jejaring media sosial.

"MK dengan tegas batalkan kemenangan istri Mendes Yandri di Pilkada Serang karena mobilisasi aparat desa secara masif! Ini bukan sekadar nepotisme keluarga, tapi penyalahgunaan kekuasaan yang sistematis. Menteri PAN memakai jabatannya untuk menggiring aparat desa demi kepentingan dinastinya. Apa kabar netralitas ASN yang selalu didengungkan?" tulis sebuah akun X.

Editorial Team

Tonton lebih seru di