Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi Polisi (IDN Times/Irfan Fathurohman)
ilustrasi Polisi (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Intinya sih...

  • Penyidik meminta kertas BAP disobek

  • Polsek Cilandak membenarkan adanya peristiwa dalam video yang beredar

  • Pria dalam video merupakan saksi dalam kasus dugaan penganiayaan

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Penyidik Polsek Cilandak diduga mengubah isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) perkara penganiayaan menjadi kasus narkoba. Kasus ini ramai di media sosial setelah sebuah video diunggah akun Instagram @saukansamallo viral.

Dalam video itu, seorang pria tampak mempertanyakan rincian barang bukti narkoba yang tertulis dalam BAP-nya.

"Kasus penganiayaan tapi kenapa di BAP saya terlampir barang-barang narkoba di BAP saya tadi? Nggak boleh kayak gitu, saya punya relasi juga ke Kapolres lho," ujar pria tersebut.

1. Penyidik minta kertas BAP disobek

ilustrasi Polisi (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Setelahnya, penyidik meminta kertas BAP tersebut untuk disobek. Namun, perekam video menolaknya dan memilih untuk menyimpan BAP itu sebagai bukti.

"Sini kertasnya pak, berkas-berkasnya saya sobek. Nggak boleh gitu, ini bukti buat saya," ujar penyidik.

2. Polsek Cilandak membenarkan adanya peristiwa dalam video yang beredar

ilustrasi Polisi (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Menanggapi viralnya video tersebut, Polsek Cilandak membenarkan adanya peristiwa itu. Saat ini penyidik yang ada di dalam video itu sudah diperiksa Propam.

“Untuk penyidik tersebut yang ada di dalam video sudah diperiksa oleh Propam Polda Metro dan Propam Polres Metro Jakarta Selatan,” kata Kasi Humas Polsek Cilandak, Aipda Nuryono saat dihubungi, Senin (2/2/2026).

3. Pria dalam video merupakan saksi dalam kasus dugaan penganiayaan

Ilustrasi polisi. (IDN Times/Khusnul Hasana)

Adapun, kasus dugaan penganiayaan yang sedang ditangani sedang dalam tahap penyelidikan. Penyidik saat ini masih dalam proses pengumpulan keterangan serta alat bukti, termasuk memeriksa saksi.

“Salah satu tahapan klarifikasi dilakukan dengan mengumpulkan keterangan saksi ke dalam berita acara untuk kemudian dibacakan dan dikoreksi oleh saksi. Jadi yang viralkan ini saksi, bukan pelapor, bukan terlapor. Dugaan pelanggaran itu kini ditangani Propam,” ujar dia.

Berdasarkan cek fakta itu, dapat disimpulkan bahwa informasi viral terkait penyidik Polsek Cilandak mengubah BAP kasus penganiayaan menjadi narkoba adalah benar. Namun, penyidik yang ada di dalam video itu masih diperiksa Propam.

Editorial Team