Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron dari fraksi Demokrat. (IDN Times/Vadhia Lidyana)
Andre memastikan, amplop tersebut merupakan uang Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) milik Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron. Herman disebut belum sempat mengambil uang SPPD dan baru menerimanya saat rapat berlangsung.
"Padahal saya ingin sampaikan bahwa amplop cokelat yang diterima anggota Komisi VI itu, dengan bapak berbatik kuning itu, itu adalah amplop yang merupakan uang SPPD di mana bapak batik baju kuning itu menandatangani SPPD itu soal perjalanan dinasnya. Kebetulan amplopnya belum diambil, minggu lalu perjalanan dinasnya, baru kemarin ditandatangani dan diambil," tutur dia.
Dalam kesempatan itu, Herman menjelaskan alasan mengapa ia mengambil amplop saat persidangan berlangsung.
"Tetapi memang ada sekretariat karena saya belum mengambil SPPD di minggu lalu saya tidak sempat karena saya jg pimpinan badan akuntabilitas keuangan negara yang saya juga harus bertugas di sana. Maka ya saya tidak pernah ada pemikiran jelek, tidak pernah ada berpikir apapun saya menandatangani di sini dan saya terima SPPD saya di meja sini gitu, dengan batik baju kuning," tegas dia.
Politisi Partai Demokrat itu menyayangkan muncul berbagai fitnah di jejaring media sosial.
"Jadi kalau kemudian muncul tiba-tiba di medsos dibuatkan seolah-olah terjadi rapat dengan sesuatu hal yang disebutkan oleh mereka itu, menurut saya itu adalah fitnah yang keji," imbuh Herman.
Sementara, jika menelusuri video tersebut, sosok yang dinarasikan sebagai pihak yang memberikan amplop dengan tanda anak panah, dua sosok berbeda meski sama-sama memakai kemeja hijau. Yang satu memakai kemeja lengan panjang, yang satunya lagi memakai kemeja pendek.
Dengan demikian dapat disimpulkan, dugaan anggota Komisi VI menerima amplop bersisi uang suap tidak benar dan tidak dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya sebagai suap atau hoaks alias kabar palsu.