Jakarta, IDN Times - Seorang pria berinisial RL (48) melakukan penyiraman air keras pada istrinya SS dan anaknya yakni KM yang masih balita, tepatnya masih berusia setahun delapan bulan. Kedua korban meninggal dunia akibat tindakan yang dilakukan oleh RL.
"Motifnya karena dilatarbelakangi karena cemburu, pelaku cemburu terhadap istrinya SS menuduh kalau istrinya memiliki pria idaman lain (PIL)," ujar Kapolsek Cengkareng, Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ardhie Demastyo dalam keterangannya, Rabu (28/12/2022).