Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kekerasan dalam rumah tangga KDRT (IDN Times/Sukma Shakti)
Kekerasan dalam rumah tangga KDRT (IDN Times/Sukma Shakti)

Jakarta, IDN Times - Seorang pria berinisial RL (48) melakukan penyiraman air keras pada istrinya SS dan anaknya yakni KM yang masih balita, tepatnya masih berusia setahun delapan bulan. Kedua korban meninggal dunia akibat tindakan yang dilakukan oleh RL.

"Motifnya karena dilatarbelakangi karena cemburu, pelaku cemburu terhadap istrinya SS menuduh kalau istrinya memiliki pria idaman lain (PIL)," ujar Kapolsek Cengkareng, Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ardhie Demastyo dalam keterangannya, Rabu (28/12/2022).

1. Sang anak alami luka di wajah dan badan

ilustrasi bayi (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

Peristiwa terjadi di Kapuk Rawa Gabus RT 03 RW 011 Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat. Kedua korban tewas usai mendapat perawatan dirumah sakit

Sang istri yakni SS mengalami luka pada bagian wajah dan tangan, serta anak balitanya yakni KM mengalami luka pada bagian wajah dan badan.

2. Pelaku siram air keras ke istri dan terkena anaknya

ilustrasi kekerasan terhadap perempuan (IDN Times/Aditya Pratama)

Pelaku cemburu dan melampiaskan kemudian amarahnya hingga tega menyiramkan air keras tersebut kepada istrinya hingga mengenai anaknya.

Kedua Korban pasca disiram langsung dilarikan kerumah sakit namun untuk korban dan anaknya setelah mendapatkan perawatan dari rumah sakit nyawa keduanya tidak tertolong.

3. Polisi masih mengejar pelaku

Ilustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Kini kasus tersebut akan segera dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku penyiraman air keras.

"Kasus tersebut akan kami segera limpahkan ke unit PPA Sat reskrim Polres Metro Jakarta Barat," Ardhie

Editorial Team